Kerangka Analisis
Masalah
Pembuatan foto pre wedding (foto sebelum pernikahan-red) seakan-akan menjadi suatu keharusan bagi calon mempelai. Keunikan dan keindahan foto pre-wedding akan menghiasi kartu undangan atau souvenir pernikahan. Terlebih, foto itu dibuat dengan konsep yang unik dan dengan background yang menarik. Hal ini tentunya akan menjadi suatu sensasi tersendiri.
Pembuatan foto pre wedding (foto sebelum pernikahan-red) seakan-akan menjadi suatu keharusan bagi calon mempelai. Keunikan dan keindahan foto pre-wedding akan menghiasi kartu undangan atau souvenir pernikahan. Terlebih, foto itu dibuat dengan konsep yang unik dan dengan background yang menarik. Hal ini tentunya akan menjadi suatu sensasi tersendiri.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum membuat foto pre wedding?
Jawaban:
Karena proses pembuatan foto melibatkan kedua calon mempelai dan fotografer, maka ditafshil (diperinci);
a.Bagi calon mempelai, hukumnya haram jika terdapat; ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat).
b.Bagi fotografer, hukumnya tidak boleh karena hal itu menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Jawaban:
Karena proses pembuatan foto melibatkan kedua calon mempelai dan fotografer, maka ditafshil (diperinci);
a.Bagi calon mempelai, hukumnya haram jika terdapat; ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat).
b.Bagi fotografer, hukumnya tidak boleh karena hal itu menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Catatan:
Jawaban di atas hanya berlaku bila pembuatan foto tersebut dilakukan pra-akad nikah, tidak ada rekayasa sama sekali dan tidak ada dzan (asumsi) atau keyakinan munculnya penilaian negatif masyarakat.
Jawaban di atas hanya berlaku bila pembuatan foto tersebut dilakukan pra-akad nikah, tidak ada rekayasa sama sekali dan tidak ada dzan (asumsi) atau keyakinan munculnya penilaian negatif masyarakat.
Referensi
1.Hasyiyyah Al-Jamal vol. IV hal. 125
2.Is’adurrafiq vol. II hal. 67
3.I’anah Al-Tholibin vol. I hlm. 272
4.Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab vol. IV hlm.484
5.Bughyah Al-Mustarsyidin hlm. 199-200
6.Is’ad Al-Rofiq vol. II hlm. 50
7.Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim hlm. 59-60
8.Bughyah Al-Mustarsyidin hlm. 126
1.Hasyiyyah Al-Jamal vol. IV hal. 125
2.Is’adurrafiq vol. II hal. 67
3.I’anah Al-Tholibin vol. I hlm. 272
4.Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab vol. IV hlm.484
5.Bughyah Al-Mustarsyidin hlm. 199-200
6.Is’ad Al-Rofiq vol. II hlm. 50
7.Adab Al-Alim wa Al-Muta’allim hlm. 59-60
8.Bughyah Al-Mustarsyidin hlm. 126
2 komentar
Posting Komentar